Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/2- Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bulkis, S.Th.I, MHI meninjau tanah wakaf yang ada di Kecamatan Curup Timur. Kegiatan ini dilakukan oleh Penghulu dalam rangka menginventarisasi aset wakaf. Bulkis, S.Th.I, MHI menemukan masih ada tanah wakaf yang belum diurus sertifikatnya, bahkan ada yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW).
“Saya biasa memanfaatkan waktu luang untuk turun lapangan. Ketika gak ada agenda tugas kepenghuluan, maka saya coba cari aktifitas lain. Ya gak mesti ada yang merintahkan sih. Saya ingin membantu tugas Kepala KUA. Apalagi Kepala KUA dalam keadaan sibuk. Yang penting kita selalu berkoordinasi dengan atasan. Dan beliau sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena termasuk tugas KUA juga”, kata Bulkis ketika meninjau tanah masjid Baiturrahman pada Kamis (11/02) di Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur.
Selanjutnya alumni Pascasarjana IAIN Bengkulu ini berencana segera melaporkan temuannya kepada Kepala KUA Curup Timur. Menurutnya tanah wakaf harus disertifikatkan. Kalau tidak, akan muncul masalah di kemudian hari. Misalnya, tanah wakaf tersebut akan diambil kembali oleh ahli waris. Apalagi terkadang si Wakif tidak memberi tahu kepada ahli warisnya bahwa tanah tersebut telah diwakafkan.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari