Bengkulu (Inmas)- Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perpanjang masa pendaftaran calon Petugas Haji Daerah Provinsi Bengkulu tahun 1441 H/2020 M.
"Hingga hari ini jumlah pelamar yang mendaftar belum memenuhi kuota yang ditetapkan sehingga kami harus memperpanjang masa pendaftaran calon petugas haji tahun ini," kata ketua tim seleksi petugas haji daerah Provinsi Bengkulu, Supran,SH,MH ketika dikonfirmasi, Rabu (8/4).
Menurutnya hal tersebut tentunya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menjadi calon petugas haji daerah dan panitia akan menunggu berkas pendaftaran mulai tangal 8 sampai 15 April 2020 mendatang.
Lebih lanjut, bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bisa menghubungi panitia penerimaan berkas calon petugas haji daerah atau langsung datang ke sekretariat panitia seleksi calon petugas haji Provinsi Bengkulu.
"Berkas pendaftaran bisa diantar langsung atau diwakilkan setiap hari kerja pukul sembilan pagi hingga jam tiga sore,"ujarnya.
Terakhir, ia mengingatkan kepada para calon pendaftar haji untuk lebih teliti dalam membaca persyaratan yang ditetapkan sehingga tidak ada pendaftar yang ditolak karena tidak memenuhi peryaratan. Berikut ini persyaratan calon petugas haji daerah Provinsi Bengkulu LIHAT DISINI. (jaja)
Islam
Haji dan Umroh
Pemprov Bengkulu Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Petugas Haji Daerah
- Rabu, 8 April 2020 | 00:00 WIB