Haji dan Umroh

Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda, Kakanwil Minta Jemaah Menahan Diri

BENGKULU (HUMAS) --- Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dr. Intihan.,M.H mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu Dr. H. Zahdi Taher.,M.HI meminta kepada seluruh Jemaah agar bersabar.

‘’Tentu tertundanya pemberangkatan ini semata-mata untuk keselamatan kita bersama, aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron,’’ kata Intihan didampingi Kasi Bina Umrah Haji Khusus H. Abdul Qohar.,M.H.I

Keputusan ini juga menindaklanjuti imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Dimana dalam surat imbauan itu menegaskan terutama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk dapat menahan diri menunda keberangkatan umrahnya pada Bulan Desember 2021.

‘’Semua pasti ada kekecewaan atas keputusan ini, apalagi kondisi ini juga dialami bagi calon jemaah haji. Namun kami mohon agar semua dapat memaklumi situasi dan kondisi ini,’’ pinta Abdul Qohar.

Pihaknya sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah akan terus melakukan koordinasi dan iniasiasi  dengan semua pihak yang terlibat, tentu sambil menunggu kondisi penyebaran virus varian omicron mereda untuk dievaluasi lebih lanjut.

‘’Kita berharap pada tahun 2022 mendatang, kondisi segera membaik,’’ demikian Abdul Qohar mengakhiri.

 

 

Penulis : Tatang Wss


TERKAIT

Islam LAINNYA