Bengkulu Tengah (Inmas) - Kecamatan Pemetang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki 7 orang Tenaga Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil, atau sering disebut PAI Non PNS. Dimana para PAI Non PNS tersebar pada wilayah desa binaan masing-masing, itu dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pematang Tiga Edi Kuswoyo, S. HI, Rabu sore 10/04 melalui via Telpon.
Dari 14 wilayah Desa binaan yang tersebar di Kecamatan Pematang Tiga terdapat Majelis Taklim, pengajian bulanan dan berbagai TPQ dan TPA baik itu kegiatan yang dilaksanakan di rumah-rumah warga maupun terpusat di Masjid-masjid, sehingga PAI Non PNS sangat mudah untuk melaksanakan tugasnya sebagai pembimbing, pendamping serta sekaligus sebagai tenaga pengajar pada kegiatan-kegiatan tersebut.
Diakatakan oleh Edi, tidak ada lagi alasan bagi PAI Non PNS yang belum efektif menjalankan tugasnya, apa lagi sama sekali tidak menjalankan tugasnya. “Untuk kesejahteraan bagi patugas PAI Non PNS saat ini sudah cukup lumayan, kalau masih ada yang tidak efektif menjalankan tugas maka sudah sewajarnya kita berikan tindakan tegas, baik secara tertulis hingga lebih tegas lagi dengan menggantikan PAI Non PNS yang lain” terangnya.
“Untuk itu kita harapkan PAI Non PNS agar dapat menjalankan tugasnya di lapangan lebih efektif lagi, sehingga dapat memberikan pemahaman agama kepada masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa” tutup Edi. (gt)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
PAI Non PNS Tidak Jalani Tugas, KUA Pematang Tiga Lakukan Tindakan Tegas
- Kamis, 11 April 2019 | 00:00 WIB