Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

PAI Non PNS Ikuti Seleksi Tes Tertulis dan wawancara

Seluma (Inmas) - Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma,29/11/2019 dan ada 78 orang pelamar yang lulus administrasi dari  96 berkas yang masuk. Ke 78 orang yang lulus seleksi Administrasi tersebut telah  mengikuti test Seleksi Penerimaan Penyuluh Agama Islam Non PNS, Minggu, 08/12/2019.

Ketua Panitia Rekrutmen, Renoctha Reffenza, S.IP  melalui Sekretaris Panitia, Syahril mengatakan jumlah lamaran yang masuk ke panitia beberapa hari sebelumnya, sebanyak 96 lamaran, tetapi setelah melalui seleksi administrasi ada 18 berkas lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat kelengkapan administrasi, sehingga tidak bisa diikutsertakan untuk mengikuti test tertulis pada hari ini.

 “Untuk 18 berkas lamaran yang tidak bisa diterima tersebut, kendalanya adalah  pelamar yang bersangkutan tidak memiliki KTP dan Surat Keterangan Domisili di wilayah KUA mereka Tinggal dan kualifikasi Ijazah terakhir,” jelas Syahril.

lanjut syahril, sesuai dengan juknis yaitu Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 927 Tahun 2019, bahwa rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non-PNS ini bersifat terbuka, artinya siapa saja bisa mengikuti asalkan memiliki kelengkapan berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Selain itu, berdasarkan pantauan kami dari mulai masa awal hingga akhir pendaftaran, 01 – 29 November 2019, ternyata antusiasme masyarakat Kabupaten Seluma, khususnya mereka yang berkecimpung di bidang agama dan keagamaan untuk mengikuti seleksi ini cukup besar. Dan ini seharusnya menjadi perhatian kita semua bahwa pegiat-pegiat dakwah tersebut patut kita beri apresiasi dan perlu perhatian serius dari pemerintah,” ujar Syahril.

Dilanjutkannya, kuota yang akan diterima sebagai Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kemenag Kabupaten Seluma berjumlah sebanyak 34 orang, dan semuanya  telah melewati tes secara tertulis dan wawancara pada tanggal 08 Desember 2019 di Aula Kemenag Seluma Kabupaten Seluma.

“pelaksanaan tes ini serentak seluruh Indonesia, ini sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, tanggal 21 November 2019, perihal Perubahan Tanggal Pelaksanaan Tes Tertulis dan Wawancara Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non-PNS yang seyokyanya dilaksanakan pada tanggal 6 Desember yang lalu,” kata Syahril.

Adapun materi yang akan diujikan dalam Seleksi Penyuluh Agama Islam Non-PNS, antara lain, keagamaan, wawasan kebangsaan, dan ketrampilan serta bakat dalam bidang ceramah/Khutbah dan membaca al Qur’an.

“Kita do’akan semoga yang lulus dalam seleksi nanti benar-benar penyuluh agama Islam yang memiliki kompetensi di bidangnya, sehingga nantinya Kabupaten Seluma ini mendapatkan penyuluh agama Islam yang professional, handal dan sesuai dengan Visi dan Misi serta Budaya kerja Kementerian Agama yang senantiasa dapat membantu Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam upaya mencerdaskan masyarakat dalam hal kehidupan beragama.” pungkasnya.(SA)


TERKAIT

Islam LAINNYA