Lebong (Inmas), Dua orang Penyuluh Agama Honorer (PAH) Non PNS Kementerian Agama Kabupaten Lebong atas nama Muhammad Dery Berly PAH Kecamatan Amen dan Terios Remiang Sakti PAH Kecapatan Bingin Kuning menjadi utusan Provinsi Bengkulu dalam mengikuti bimbingan teknis Penyuluh Informasi Publik (PIP) wilayah Sumatera, DKI Jakarta dan Banten di Hotel Grand Zuri Padang Sumatera Barat pada Kamis (28/02).
Bimtek dibuka secara resmi oleh Direktur Tata Kelola, Kemitraan Komunikasi dan Informatika Pusat Selamatak Sembiring yang diikuti 40 orang peserta mulai hari Kamis tanggal 28 Februari samapai dengan 01 Maret 2019.
Bimtek tersebut merupakan sebuah program kerjasama antara Kementerian Agama dengan Kementerian Komunikasi dan Imformatika tentang pemerataan informasi program dan kebijakan prioritas secara nasional dalam menyebarluaskan informasi sampai ke Kecamatan-Kecamatan melalui Penyuluh Informasi Publik.
Di tempat terpisah Ka. Kankemenag Lebong Mansyahri melalui Kasubag TU Olik Nurholik sangat mendukung program bimtek bagi PAH Non PNS ini, ia berharap kegiatan bimtek tersebut dapat menambah wawasan dan keilmuan serta menjadi bekal bagi penyuluh tersebut dalam memberikan pembinaan kepada umat. (Bibin)