Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/4- Menyambut musim haji, masyarakat yang sudah mendaftar berharap bisa berangkat haji dengan segera. Namun, perlu diwaspadai untuk jalur resmi pemberangkatan haji hanya melalui Pemerintah. Hal ini disampaikan Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hj. Nurleila MIS, S.Hi.
“Kepada masyarakat Benteng untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam memilih perusahaan yang menyediakan wadah keberangkatan haji atau umroh. Dalam memastikan hal tersebut, masyarakat diminta untuk meminta rekomendasi langsung dari Kemenag Benteng,” jelasnya.
Menurutnya, terkait Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggaraaan Ibadah Haji Khusus (PIHK) apakah sudah terdaftar secara legal atau tidak. Kalau memang mau berangkat haji atau umroh, hati-hati memilih perusahaan. Caranya perusahaan yang ingin memberangkatkan, silahkan meminta rekomendasi dari pihak yang resmi ditunjuk pemerintah.
Pihak Kemenag juga akan melakukan pengecekan apakah perusahaan yang akan memberangkatkan haji atau umroh sudah terdaftar atau belum.
“Keabsahan dan legalitas perusahaan pemberangkatan haji dan umroh harus jelas juga agar masyarakat tidak tertipu,” imbuhnya.
Nurleila mengatakan hal tersebut juga menjadi syarat dalam penerbitan paspor. Yakni surat keterangan dari PPIU atau PIHK yang telah mendapat pengesahan dari kanwil kemenag provinsi yang ditandatangani pimpinan PPIU atau PIHK yang berisi nama-nama calon jemaah haji atau umroh, fotokopi SK izin operasional yang masih berlaku, fotokopi bukti setoran awal BPIH dan fotokopi KTP calon jemaah. Dengan syarat yang lengkap, selanjutnya bisa dikeluarkan untuk penerbitan paspor bagi calon jemaah haji atau umroh. Untuk daftar sementara itu tahun ini jumlah kuota keberangkatan haji sebanyak 92 orang. Saat ini akan melakukan tahapan manasik haji. yangv harus diikuti oleh semua calon jemaah agartidak mengalkami kendala saat berangkat menjalankan ibadah haji nanti. (Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Islam
Haji dan Umroh
Masyarakat Benteng Diminta Waspada Haji dan Umrah Ilegal
- Kamis, 27 April 2017 | 00:00 WIB