Bengkulu Utara (Inmas),--- Sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S. Ag.MH melalui Kepala Seksi Haji, Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Tirta Winata, ditemui diruang kerjanya, Jum’at, (28/9) bahwa antrian untuk calon jamaah haji di Kabupaten Bengkulu Utara memang sangat lama yakni mencapai 12 hingga 13 tahun.
Dikatakan H. Tirta Winata, antrian lama ini terpaksa diberlakukan mengingat terbatasnya kuota jamaah haji yang diterima Kabupaten Bengkulu Utara yaitu hanya 198 Jamaah pertahun, sedangkat waiting List Calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara saat ini sudah diangka 2500an pendaftar.
Ditanya terkait jamaah haji yang saat mendaftar telah memasuki usia tua, H. Tirta menjelaskan bahwa untuk usia tua umur di atas 75 tahun bisa dimasukkan ke lanjut usia dan mereka bisa diajukan untuk pemberangkatan lebih awal. Karena secara rata-rata dengan masa tunggu yang sangat lama tersebut saat akan memasuki masa pemberangkatan umurnya sudah tak mampu.
“Mudah-mudahan untuk tahun-tahun yang akan datang, sesuai dengan rencana penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi, Kabupaten Bengkulu Utara bisa mendapatkan jatah penambahan Kuota, sehingga bisa menekan masa tunggu jamaah haji asal Kabupaten Bengkulu Utara” .Harap H. Tirta
(Ribowo)