Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/6- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong (RL) terima kunjungan Tim Pendataan Tanah Wakaf dan ZIS, Selasa (3/6).
Tim tersebut tiba di Kantor Sindang Kelingi setelah Usai Sholat Zhuhur pada pukul 14:00 WIB yang diketuai oleh Kasi Penyelenggara Syariah Tegu Ati,S.Ag,M.Pd yang ikuti oleh Staf dan rombongan mereka ialah sdr Ismail Mainas, S.Sos.I, Farida Sianti, S.Ag, Elvira Zainal, S.IP dan Nirwana BA.
Tim tersebut turun ke KUA Sindang Kelingi sesuai jadual yang telah disampaikan beberapa hari yang lalu dan sebagai bentuk pelaksanaan Tugas yang diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kd.07.03./7/Kp.01.2/0913/2014, tanggal 12 Mei 2014, tentang : Penunjukan Tim Pendataan Tanah Wakaf dan Pendataan Zakat, Infaq dan Shodaqoh dalam wilayah KUA Kecamatan se Kabupaten Rejang Lebong.
Berdasarkan uraian dan penjelasan Kasi Penyelenggara Syariah, Tegu Ati,S.Ag,M.Pd, bahwa kegiatan kunjungan yang mereka lakukan adalah bertujuan untuk turun langsung kelapangan yang sebelumnya belum pernah dilaksanakan untuk mempererat jalinan shilaturrahim, mendata dan meyesuaikan data baik masalah Tanah Wakaf yang ada di Kecamatan Sindang Kelingi maupun masalah Zis, dan untuk mensinkronisasi data tanah wakaf yang ada di Kecamatan Sindang kelingi dengan data yang ada di Penyelenggara syariah Kemenag Rejang Lebong, Ujarnya.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang tanah wakaf yang belum di APAIW kan serta belum disertifikatkan yang ada di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi.
Penulis : Samijan/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari