Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/3- KUA Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong adakan pembinaan bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS sekaligus distribusikan jadwal shalat lima waktu, belum lama ini.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi yang diikuti oleh seluruh Fungsional Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kecamatan Sindang Kelingi
Kegiatan pembinaan ini adalah untuk memantapkan kembali bagaimana tehnis pelaporan bulanan anggota PAH, hal ini sangat perlu di sampaikan dan diterangkan kepada anggota penyuluh Agama Islam non PNS agar tidak terjadi kesalah fahaman dalam pengisian data laporan kegiatan tersebut.
Kepala KUA Sindang Kelingi Samijan, S.Ag. M.HI mengatakan bahwa seorang penyuluh Agama harus siap terjun dalam kondisi apapun, dimanapun dia berada harus tetap eksis dalam menyebarkan risalah Agama Islam, karena menyebarkan Agama Islam adalah merupakan jihad dan surga adalah jaminannya, terangnya.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi mengharapkan kepada Anggota PAH Non PNS untuk tetap terus bekerja sama dengan perangkat Desa/kelurahan dan perangkat Agama di Desa/Kelurahan dimana anggota PAH itu berdomisili. Kerja sama harus lebih ditingkatkan lagi untuk sama-sama melangkah dalam membina warga dalam bidang keagamaan, karena agama adalah merupakan pondasi mental bagi generasi muda dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia dan berbudi luhur.
Selain pembinaan kepada Anggota PAH Non PNS, Kepala KUA telah mendistribusikan jadual shalat lima waktu melalui anggota PAH Non PNS di masing-masing wilayah desa/kelurahan yang ada di kecamatan Sindang Kelingi. Kepala KUA mengharapkan jadual yang dikirim tersebut dapat digunakan dengan sebaiknya dan ditempel di Masjid dan mushallah serta jadual yang lama agar ditarik kembali digantikan jadual yang telah diberikan, terang Kepala KUA.
Penulis : Samijan/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari