Bengkulu (Inmas) - Setelah mendapatkan bimbingan perkawinan dari KUA Kecamatan Pondok Kelapa maka Catin akan mendapatkan Sertifikat Binwin.
Sertifikat binwin diserahkan oleh JFU Ketata Usahaan KUA Kecamatan Pomdok Kelapa Barmismar pada Selasa (3/12) di ruang Balai nikah KUA kecamatan Pondok kelapa.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan binwin meliputi:
1. Kiat membentuk keluarga samara.
2. Reproduksi sehat dan permasalahannya.
3. Psikologi perkawinan.
4. Membangun hubungan dalam keluarga dan manajemen konflik.
5. Hak dan kewajiban suami istri.
Materi disampaikan oleh narasumber yang berkompetensi dibidangnya dan dilaksanakan secara rutin di KUA kecamatan Pondok Kelapa.
Menurut kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, MHI. Bahwa kegiatan bimbingan perkawinan bertujuan untuk meningkatkan SDM calon Pengantin, dan sebagai bukti bahwa catin telah dibinwin maka diberikan sertifikat kepadanya.
Dari pantauan KUA dilapangan sangat penting memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin agar pengetahuan Catin dan kesiapan Catin membangun rumah tangga meningkat. (Sukran)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Pondok Kelapa Serahkan Sertifikat Binwin
- Kamis, 5 Desember 2019 | 00:00 WIB