Bengkulu (Inmas) -Setelah diselesaikannya pemeriksaan berkas kehendak hikah beberapa waktu lalu, maka pada Kamis (14/11) di balai nikah KUA kecamatan Pondok Kelapa dilaksanakan prosesi ijab kabul dengan wali hakim.
Akad nikah antara Sukirman dan Loni Marlina dari desa Sunda kelapa dan srikuncoro dipimpin secara langsung oleh kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, MHI. Sekaligus sebagai wali dan disaksikan oleh Imam Setiawan, MHI. Dan Ramadhan selaku kades Sri kuncoro.
Hadir dalam prosesi ijab kabul tersebut keluarga besar kedua belah pihak serta anak- anak bawaan kedua calon mempelai.
Dalam prosesi akad nikah yang berlangsung sangat sakral dan penuh haru, dalam khutbahnya Mintarno menekankan pentingnya menjaga hubungan baik terhadap keluarga besar mantan suami istri masing-masing agar tumbuh kembang anak tetap terpelihara dengan baik.
Mintarno juga berharap agar pernikahan kedua ini dijadikan pernikahan yang terakhir dan lebih mengedepankan pemenuhan nilai-nilai keagamaan dalam membina rumah tangga.
Rangkaian prosesi akad nikah ditutup dengan pembacaan sighat ta'lik dan penandatanganan berkas serta diakhiri dengan do'a bersama. (Sukran)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Pondok Kelapa Pimpin Prosesi Nikah Wali Hakim
- Jumat, 15 November 2019 | 00:00 WIB