Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

KUA Pondok Kelapa Benteng Hadiri Penyaluran Zakat BAZNAS

Bengkulu Tengah (Inmas)- Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat yang termasuk kedalam rukun islam bagi yang telah memenuhi kriteria Haul dan nisabnya, yang penghimpunannya dan pendistribusiannya telah diatur oleh Undang-undang melaui Badan Amil Zakat nasional (Baznas).

 Untuk itu sebagai upaya untuk sosialisasi dan penyaluran harta wajib zakat maka pada jumat (09/02/2018) kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Mintarno, SHI, MHI. Menghadiri acara penyaluran dana zakat dan hiswana migas dari Baznas Provinsi Bengkulu.

 Acara dilaksanakan di halaman kantor kementerian agama Kabupaten Bengkulu Tengah di koplek perkantoran desa renah semanek kecamatan karang tinggi kabupaten Bengkulu Tengah.

 Hadir pada acara tersebut pengurus BAZNAS provinsi Bengkulu HM. Syamlan, LC. Kepala kankemenag Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan, S. Ag, MM., Asisten 1 pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, para kasi di kemenag Benteng, Kepala KUA dan Para penerima bantuan BAZNAS dari 10 kecamatan se Kabupaten Bengkulu Tengah.

 Kepala KUA Pondok Kelapa Benteng menyambut baik penyaluran zakat dari Baznas provinsi Bengkulu sehingva masyarakat penerima bantuan dapat merasakan secara nyata manfaat dari penerimaan dan penyaluran dana zakat.

 Adapun bantuan yang disampaikan Baznas meliputi bantuan gerobak kewirausahaan, bantuan tengki alat pertanian, bantuan sembako, bantuan pendidikan dan penerima bantuan berdasarkan seleksi dan ferivikasi dari KUA kecamatan serta tim ferivikasi dari Basnas Provinsi Bengkulu. (Amin)


TERKAIT

Islam LAINNYA