Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Kecamatan Kota Padang RL Siapkan 82 Saksi Sidang Isbath Nikah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/4- Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan sidang isbath nikah warga Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong (RL), maka Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Padang siapkan 82 orang saksi isbath nikah. Mereka akan dihadirkan pada saat sidang yang akan digelar pada hari Jumat (21/04) di Kantor Camat Padang Ulak Tanding RL.

    Pejabat Fungsional Umum (JFU) KUA Kota Padang, Chandra Irawan, S.Pd mengungkapkan bahwa dia telah menerima data 82 saksi tersebut. Dia juga telah memeriksa para saksi apakah sesuai dengan kriteria yang telah dijelaskan beberapa hari sebelumnya atau tidak.

    Chandra Irawan, S.Pd mengatakan ada 41 pasang suami istri yang akan mengikuti sidang isbath nikah pada 21 April mendatang. Berhubung setiap peristiwa isbath nikah harus dihadiri oleh dua orang saksi, maka jumlah saksi yang harus dihadirkan sebanyak 82 orang.

    “Alhamdulillah setiap pasang suami istri yang akan mengikuti sidang isbath telah disiapkan dua orang saksi. Semua saksi telah kita periksa, dan semuanya memenuhi syarat. Mudah-mudahan semua rencana dapat berjalan dengan baik tanpa rintangan yang berarti”, kata Chandra Irawan, S.Pd pada Senin (17/04) di KUA Kota Padang. (Humas)

Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA