Rejang Lebong (Inmas) -- Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Beliti Ilir menggelar koordinasi terkait dengan pengumpulan zakat bersama Camat Sindang Beliti Ilir bertempat di Kantor KUA Kec. SBI, Rabu (29/11). Langkah koordinasi ini merupakan upaya optimalisasi pengumpulan Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS).
Camat Sindang Beliti Ilir, Rizami, SH melalui Sekretaris Kecamatan, Sukaisi, SH, MH mengatakan bahwa zakat sangat penting untuk membantu perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan pengumpulan zakat di Kabupaten Rejang Lebong khususnya Kecamatan Sindang Beliti Ilir harus dioptimalkan.
Dalam koordinasi tersebut Kepala KUA Kec. SBI, Musa. S.Pd.I, menuturkan bahwa wujud dari keseriusan dalam pengoptimalan zakat Infaq dan Shadaqah, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah membuat Surat Edaranya Nomor 451.12/1077/BAZNAS/RL/2017 tentang optimalisasi pengumpulan ZIS.
Sementara itu Badan Amis Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rejang Lebong juga telah menerbitkan surat Nomor 110/BAZNAS/RL/XI/2017 terkait dengan golongan dan jumlah besaran persentasi potongan zakat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Instansi Otonom dan Vertikal yang beragama Islam, tambahnya.
Lebih lanjut, Sukaisi juga menegaskan pihaknya akan mengajak seluruh masyarakat dalam Kecamatan Sindang Beliti Ilir ini untuk menunaikan zakatnya melalui lembaga resmi agar penyalurannya juga tepat sasaran, tutur Sekcam