Bengkulu (Inmas) 24/02 - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong, Bulkis, S.Th.I, MHI dan Camat Kota Padang, Jondrik, S.Sos, MM bersinergi dalam mensukseskan isbath nikah yang akan digelar pada 9, 10, 11, dan 12 Mei 2017 mendatang. Sinergitas tersebut terwujud dalam bentuk kerjasama lintas sektoral yang baik antara Camat dan KUA. Seperti terlihat pada Kamis (23/02), Camat dan Kepala KUA menggelar rapat persiapan pelaksanaan isbath nikah di aula Kantor Camat Kota Padang RL. Rapat dihadiri oleh Kasi Kesra, Lurah/Kepala Desa, tokoh agama, pemuka masyarakat serta segenap pegawai Camat dan KUA.
Rapat persiapan pelaksanaan isbath nikah ini diawali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Camat Kota Padang RL, Jondrik, S.Sos, MM. Dalam sambutannya, Jondrik menyampaikan apresiasi atas pertisipasi seluruh hadirin. Jondrik berharap dengan kerjasama seluruh aparatur pemerintahan serta seluruh elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Kota Padang, pelaksanaan isbath nikah bisa berjalan sukses. Khususnya kepada Kepala KUA Kecamatan Kota Padang RL, Camat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena aktif dalam kegiatan lintas sektoral. Setelah sambutan oleh Camat, acara dilanjutkan dengan rapat persiapan pelaksanaan isbath nikah yang dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Kota Padang, Bulkis, S.Th.I, MHI.
Bulkis mengawali rapat dengan memaparkan pengertian isbath nikah serta pentingnya isbath nikah tersebut dalam administrasi pemerintahan. Dia mengatakan melalui isbath nikah, suami istri yang nikahnya tidak terdaftar di KUA dapat memperoleh Buku Nikah. Hal tersebut disebabkan pernikahan keduanya telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama. Tentu saja dengan mengikuti aturan perundang-undangan.
“Bukankah buku nikah merupakan bukti otentik adanya sebuah hubungan pernikahan? Kemudian buku nikah merupakan syarat mutlak untuk mengurus Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, Pasport, dan dokumen kependudukan lainnya. Karena itu, amat lah rugi jika masyarakat enggan mengikuti program isbath yang digelar oleh Pemda bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag RL. Apalagi biaya isbath ditanggung oleh Pemerintah”, ujar Bulkis.
Seusai pemaparan ruang lingkup isbath nikah oleh pimpinan rapat, acara dilanjutkan dengan tanya jawab dari para peserta rapat. Satu persatu pertanyaan dijawab dengan sangat jelas oleh pimpinan rapat. Setelah dirasa cukup, rapat pun ditutup. Di akhir acara, peserta dibagikan formulir dan arahan tertulis terkait persyaratan isbath nikah. Para peserta diharapkan segera mendaftarkan warga untuk mengikuti isbath nikah yang akan digelar dalam rangka HUT Ke-137 Kota Curup Tahun 2017. (Bulkis)
Redaktur : H. Rolly G