Bengkulu (Informasi dan Humas) 9/7- Curup Utara, Kepala KUA Curup Utara menerima kunjungan Kepala Penyelenggaran Syari’ah mengadakan Penyusunan Data Zakat Infaq Shodaqoh ke KUA Kecamatan Curup Utara, di Ketuai Tim Penyusunan Data Zakat Infaq Shodaqoh TeguAti, S.Ag, M.Pd.
Kegiatan ini bertujuan untuk memvalidasi Data Zakat Infaq Shodaqoh dan juga untuk mendapatkan data yang sinkron antara data Zakat Infaq Shodaqoh di KUA dan data di bagian Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, sehingga data-data yang terhimpun menjadi valid.
Penyusunan Data Zakat Infaq Shodaqoh ke KUA Kecamatan Curup Utara dilaksanakan dengan memeriksa berkas dan mewawancarai petugas KUA Curup Utara dengan mencocokkan data–data yang ada di KUA dengan data yang ada di bagian Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Data zakat infaq dan shodaqoh di KUA Curup Utara, relatif sama dengan yang ada dengan di Penyelenggaran Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten RejangLebong, walaupun terdapat sedikit perbedaan, namun disitulah letaknya pentingnya kegiatan pendataan dan penyusunan data Zakat Infaq dan Shodaqoh ini.
Hasil pendataan yang didapat di KUA Curup Utara, dengan data yang ada di bagian Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, persis sama, sehingga dengan adanya kegiatan ini menambah manfaat dengan Validnya data antara kedua lembaga kementerian agama Kabupaten Rejang Lebong ini.
Harapan Tim Penyusunan Data Zakat Infaq Shodaqoh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, semoga data tanah wakaf di masa-masa mendatang sangat Valid dan bisa dipertanggungjawabkan otentisitasnya.
Penulis : Yusman Haris/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari