Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/6- Pada Hari Senin, Tanggal 1 Juni 2014 Kepala Kantor Urusan Agama dan Staf menerima kunjungan Tim Pendataan Tanah Wakaf dan Zakat. Tim tersebut adalah Kasi Penyelenggara Syariah dan staf, mereka adalah Kasi Penyelenggara Tegu Ati,S.Ag,M.Pd dan dua orang stafnya yaiotu Sdr. Ismail Mainas,S.Sos.I dan Parida Ariani,S.Ag. Tim tiba di Kantor Urusan Agama Kecamatan Curup Tengah pada Pukul 11.00 WIB.
Tim tersebut melaksanakan Tugas yang diberikan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kd.07.03./7/Kp.01.2/0913/2014, tanggal 12 Mei 2014, tentang : Penunjukan Tim Pendataan Tanah Wakaf dan Pendataan Zakat, Infaq dan Shodaqoh dalam wilayah KUA Kecamatan se Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut Kasi Penyelenggara Syariah, Tegu Ati,S.Ag,M.Pd, bahwa kegiatan kunjungan yang mereka lakukan adalah bertujuan untuk turun langsung kelapangan yang sebelumnya belum pernah dilaksanakan untuk mempererat jalinan shilaturrahmi, mendata dan meyesuaikan data yang ada, baik masalah Tanah Wakaf yang ada di Kecamatan Curup Tengah maupun masalah Zakat, yakni masalah kegiatan UPZ Kecamatan Curup Tengah, sebagai salah satu UPZ.
Selain itu kegiatan dimaksud juga bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang kendala-kendala dan permasalahan baik masalah Tanah Wakaf maupun masalah Zakat, Infaq dan Shodaqoh khususnya di wilayah Kecamatan Curup Tengah.
Dalam kegiatan tersebut telah di sesuaikan antara data Tanah Wakaf yang ada pada Kasi Penyelenggara Syariah dengan data yang ada pada Direktori Tanah Wakaf yang ada pada KUA Kecamatan Curup Tengah. Demikian pula halnya dengan Data UPZ yang menyangkut masalah Zakat, Infaq dan Shodaqoh yang ada pada KUA Kecamatan Curup Tengah juga telah disesuaikan dengan data laporan yang diterima pihak Kasi Penyelenggara Syariah.
Penulis : Supianto,S.Ag,MHI/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari