Bengkulu (Inmas) 27/03 - Sesuai dengan instruksi dari SE (Surat Edaran) yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Drs. H. M. Chairun Naseh tertanggal 22 Maret 2017 bahwasannya, masing – masing Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan wajib mengirimkan delegasi terbaiknya maksimal dua peserta.
Untuk itulah, Kepala KUA Curup Timur Ahmad Firdaus,S.Ag merekomendasikan dua delegasinya terdiri dari satu dari ASN (Aparatur Sipil Negara) staf KUA Curup Timur itu sendiri dan satunya diambil dari perwakilan Penyuluh Agama Islam Non PNS.
“Ya memang juknis dan perintahnya maksimal dua peserta. Jadi, kita delegasikan dari ASN itu Ibu Mawarni dan dari Penyuluh Agama Islam Non PNS-nya Reli Kusmanto,S.Pd.I. Bagi rekan PAI Non PNS yang belum mendapat giliran mengikuti bimbingan tekhnis (bimtek) tentang manajemen pengelolaan UPZ (Unit Pengelolaan Zakat) Kabupaten Rejang Lebong diharapkan untuk sabar. Insya Allah momen – momen kegiatan lainnya bakal ada lagi,” ungkap Kepala KUA ini pada kontributor daerah Aditya Candra Utama,S.Kom.I, Jum’at (24/3).
Ditambahkannya juga, semoga dengan adanya pelatihan bimtek UPZ se - Kabupaten yang dipelopori Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong ini bisa memberikan khazanah kelimuan dan manajemen pengelolaan zakat yang baik, terstruktur dan berkontribusi mendorong semangat kaum muslimin berzakat yang baik dan tepat sasaran. Demikian penjelasan Kepala KUA ini. (Aditya)
Redaktur : H. Rolly G