Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Keputusan Dewan Hakim, Tuan Rumah Juara Umum MTQ Prov. Bengkulu

Bengkulu (Inmas) - Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu ke-XXXIV tahun 2019 yang diikuti oleh 384 orang peserta utusan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi bengkulu telah berakhir, dewan hakim telah memutuskan penetapan juara MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu yang terdiri dari 50 cabang dan tangkai lomba yang dibacakan oleh sekretaris MTQ Prov. Bengkulu ke-XXXIV yaitu H. M. Soleh saat penutupan, Sabtu malam (12/10) di arena utama MTQ.

Kabupaten Mukomuko sebagai tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu ke-XXXIV tahun 2019 telah ditetapkan oleh dewan hakim melalui rapat pleno yang dilaksanakan tanggal 12 Oktober siang sebagai juara umum, diikuti oleh Kota Bengkulu sebagai peringkat kedua dan Kabupaten Bengkulu Utara di peringkat ketiga.

Kakanwil Kemenag Prov. Bengkulu dalam sambutannya setelah pembacaan keputusan dewan hakim tersebut mengucapkan selamat kepada peserta yang telah ditetapkan sebagai juara. "Saya ucapkan selamat kepada para pemenang, teruslah belajar dan menempa ilmu, dan tularkan keahlian ke masyarakat, harapan kita dalam pelaksanaan MTQ ini yang paling utama adalah pengabdian di masyarakat".

Sementara itu kepada yang belum berhasil Kakanwil menekankan untuk tidak patah semangat dalam belajar, masih ada kesempatan dan peluang di masa mendatang, namun pada hakekatnya mempelajari isi kandungan Al Quran dan menerapkannya dalam kehidupan adalah kewajiban.

Penetapan juara MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu ke-XXXIV yang telah ditetapkan dewan hakim dapat diunduh pada tautan ini (klik untuk download). (js)


TERKAIT

Islam LAINNYA