Kota Bengkulu (Humas)-Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati, Rabu 8 September 2021 pukul 10.00 WIB, Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati, Marlius Putra, M.H.I. menerima mahasiswa dan mahasiswi IAIN Bengkulu yang akan mengadakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bagi mahasiswa semester VII Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Bengkulu tahun Akademik 2021, selama 1 bulan terhitung mulai 8 September sampai 8 Oktober 2021.
Kedatangan mahasiswa PPL yang berjumlah 4 orang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan ini dipimpin langsung oleh DPL, Wahyu Abdul Jafar, M.H.I. yang menyerahkan surat tugas dan berita acara serah terima dari pihak IAIN ke KUA Kecamatan Singaran Pati. Dalam sambutannya Wahyu menyampaikan terima kasih atas sambutan dari pihak KUA dan meminta KUA untuk dapat menurunkan ilmu tentang tupoksi yang ada di KUA.
“Selama ini mahasiswa hanya belajar teori tentang Fiqih Munakahat, Mawaris dan hukum keluarga Islam. Semoga di KUA ini nanti mereka dapat mempraktekkan dan mempelajari langsung khususnya Prosedur Nikah, mulai dari pendaftaran nikah sampai pelaksanaan Ijab Qabul”,papar Wahyu.
Terpisah, Kepala KUA Singaran Pati menyambut baik kedatangan mahasiswa PPL ini dan berjanji akan bersama-sama dengan Penghulu, Penyuluh dan JFU akan membimbing dan mengajari para mahasiswa PPL selama sebulan mereka PPL di KUA Singaran Pati. Diharapkan setelah selesai PPL ini nanti, mahasiswa memahami apa yang menjadi tupoksi yang ada di KUA. (Marlius/Popi)