Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala KUA Singaran Pati Serahkan Akta Ikrar Wakaf Tanah Lahan Masjid Bustanul Ulum

Kota Bengkulu (Humas)-Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan  Singaran Pati Kota Bengkulu, Senin tanggal 28 Juni 2021 pukul 10.00 WIB, Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati selaku Ketua Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Marlius Putra, MH. menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada H. Syafridon, SH. selaku pengurus harta Wakaf (Nadzir) yang beralamat di Jalan Tutwuri Handayani RT 04 RW 02 Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu. Hal ini setelah Bapak Izhar, S.KM. sebagai  pemberi Wakaf (Wakif)  mengikrarkan tanah Wakafnya di hadapan PPAIW/ Kepala KUA Singaran Pati dan dua orang saksi, yaitu Rahimudin, SH. dan H. Sahalmi. Dimana, keduanya berdomisili di Kelurahan yang sama. Adapun tanah yang diwakafkan seluas  1.542 M2, dan diperuntukan untuk pembangunan Masjid Bustanul Ulum.

Dalam kesempatan itu Marlius mengatakan, Tanah Wakaf perlu diterbitkan Akta Ikrar Wakaf agar nantinya bisa diajukan Sertifikat Tanah Wakaf di Badan Pertanahan Nasional. Dalam masyarakat masih banyak tanah Wakaf yang belum di ajukan AIW nya. Sehingga rentan akan sengketa di hari kemudian.

Pada akhir penyampaiannya Marlius mengucapkan terima kasih, terkhusus bagi yang telah mewakafkan tanah yang kegunaannya untuk kepentingan umat dan semoga membawa manfaat bagi semua warga di Jalan Tutwuri Handayani RT 04 RW 02 Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu. Bagi yg berwakaf ini merupakan amal jariyah yg pahalanya terus mengalir walaupun yg berwakaf sudah meninggal dunia”,jelas Marlius. (Marlius/Popi)


TERKAIT

Islam LAINNYA