Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kepala KUA Kecamatan Lubuk Pinang Hadiri Mediasi Tentang Perizinan Gedung Serba Guna

Mukomuko (Inmas), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Pinang Peri Irawan, SHI menghadiri acara mediasi perizinan Gedung Serba Guna HKBP yang berada di Gang Becek Desa Lubuk Pinang.

Acara ini dilangsungkan di Dinas Perizinan, Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kab. Mukomuko dengan dihadiir Perwakilan dari Dinas PUPR, Camat Lupi, Ka. KUA Lupi dan pemilik gedung, Nelson Sitorus.

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perizinan, Edi Kasman, SH. Menurut Edi mediasi ini dilaksanakan untuk menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat Desa Lupi dan sekitarnya.

Mediasi berjalan dengan sukses dan kepada pemilik bangunan diberi tenggang waktu untuk merubah izin dan fungsi bangunannya dari gedung serba guna menjadi rumah tempat tinggal/ hunian pribadi bukan sebagai tempat kegiatan keramaian.

Terpisah Kepala KUA Kec. Lubuk Pinang mengatakan memang keberadaan gedung tersebut telah menimbulkan sedikit gesekan antara masyarakat setempat dan pemilik gedung yang katanya akan digunakan sebagai gedung serba guna, namun kebanyakan masyarakat setempat tidak menyetujui bangunan tersebut digunakan sebagai tempat kegiatan atau keramaian.

“Masyarakat khawatir justru keberadaan gedung tersebut tidak digunakan sebagai mana mestinya. Jadi sekarang statusnya gedung tersebut harus dialihfungsikan izin bangunan ya sebagai tempat tinggal atau hunian,” jelas feri. (tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA