Bengkulu Selatan (Inmas), Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan Kepala Kemenag H.Arsan S Ibrahim, M.HI menyerahkan Surat Keputusan (SK) PORA (Pengawasan Orang Asing) kepada 11 Kepala KUA se Kabupaten BS.
SK yang dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Kelas 1A Provinsi Bengkulu ini memberikan amanat kepada Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) dan jajarannya untuk memantau keberadaan orang asing di wilayah Kecamatan.
"Kita diberi kepercayaan oleh Kantor Imigrasi bersama Pemerintah Daerah untuk memantau keberadaan orang asing yang ada diwilayah kita,yang mungkin akan mengancam kedaulatan NKRI, oleh karena itu kita wajib melaksanakan amanat ini dengan penuh tanggung jawab," terang H.Arsan.
Disampaikan oleh H.Arsan pula sikap tanggap untuk melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan perlu diambil segera guna menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan.
"Segera laporkan jika ada WNA yang mencurigakan," himbau H. Arsan. (Dina)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Kepala Kemenag Serahkan SK POAH Ke Kepala KUA
- Jumat, 16 Maret 2018 | 00:00 WIB