Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/6- Pada pelaksanaan pertengahan bulah ramadhan 1437 H Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma melaksanakan rapat Koordinasi dengaN Kepala KUA, Madrasah Ketua, Kabag Kesra, Ketua BAZ Kabupaten Seluma, Ketua MUI Kabupaten sampai Kecamatan, acara itu bertempat di Gedung Aula Kan.Kemenag Kabupaten Seluma Senin, 20 Juni 2016 tepat pukul 09. 00 WIB.
Acara penentuan Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Seluma itu di Buka Oleh Kepala KUA Seluma Bunyani di lanjutkan dengan sambutan Ka.Kan Kemenag Seluma Sipuan dalam sambutan Beliau pertama saya ucapkan terima kasih telah menghadiri Rapat Koordinasi ini kepada undangan sekalian ujarnya.
Lebih lanjut Ka.Kan Kemenag hari ini kita akan tentukan besaran Zakat Fitrah maka dari itu saya serahkan kepada Tamu Undangan untuk memutuskan berapa besar Zakat Fitrah tuturnya.
Ka.Kemenag berharap Zakat Fitrah di Kabupaten Seluma di Bagi menjadi 3 bagian yaitu Atas, Menengah dan bawah.
Setelah melakukan koordinasi dan menghasilkan kesepakatan antara Ketua BAZ, MUI dan perwakilan dari Pemda Seluma dapat di simpulkan besara Zakat Fitrah untuk wilayah Kabupaten Seluma untuk Golongan tertatas Rp. 30.000,- Menengah Rp. 27.500,- dan biasa Rp. 25.000.
Dengan hasil kesepakatan rapat tersebut maka silahkan dipilih menurut yang bersangkutan untuk berzakat dikarenakan zakat merupakan kewajiban bagi yang mampu, dan bagi masyarakat Kabupaten Seluma yang Zakatnya langsung Beras Kemenag Seluma hanya mengingatkan untuk satu orang 2,5 Kg Beras. Red.
Penulis : MB **
Redaktur: H.Nopian Gustari