Bengkulu (Informasi dan Humas) 8/7- Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma beberapa hari yang lalu mengadakan rapat koordinasi antar instansi guna untuk menentukan besarnya Zakat Fitrah 1436 H/2015 M,acara yang berlangsung di Gedung Aula KanKemenag Kabupaten Seluma yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam Rakoor tersebut diantarannya Kabag Kesra Pemda Seluma,Ketua MUI Seluma,Ka.KUA,Ka.Madrasah Pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma.
Dalam sambutan Kepala Kemenag Kab.Seluma H.Sipuan,S.Ag.MM menyampaikan tentang berapa standard Zakat Fitrah untuk tahun 2015 ini,kemudian juga beliau memberikan sepenuhnya kepada peserta rakoor untuk menentukan Zakat tersebut.
Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam juga memberikan sedikit penjelasan bahwah untuk besaran Zakat Fitrah kali ini tidak jauh berbeda di banding tahun lalu Katanya.
Lanjut Kasi untuk tahun 2015 ini telah di sepakati dengan peserta Rakoor besaran Zakat Fitrah tersebut ditetapkan Standar Zakat yaitu Rp. 20.000,- sampai dengan Rp.30.000,-, jadi untuk masyarakat Kabupaten Seluma sudah bisa memberikan Zakatnya kepada orang-orang yang membutuhkan ungkapnya.
Untuk di ketahui secara bersama-sama diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Seluma agar kepada yang sudah mampu agar semuanya menunaikan Zakatnya Masing-masing,karna Zakat ini merupakan pembersih diri Umat Islam demikain yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Seluma H.Sipuan,Ag.MM.
Penulis : Mb/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari