Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/2- Untuk meningkatkan Kualitas dan kinerja Penyuluh Agama HonorerNon PNS di tengah-tengah masyarakat yang tersebar di seluruh desa yang ada di Kabupaten Seluma, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Sipuan, S. Ag. MM bersama Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma Aidi Muksin, S. Sos.I melaksanakan Pembinaan terhadap seluruh anggota PAH Non PNS sekaligus membagikan SK pengangkatannya untuk tahun 2014 ini sebanyak 250 orang anggota PAH se- Kab. Seluma.
Dalam Acara pembinaan ini dilaksanakan dari hari senin tanggal 24, 25 ,27, 28 Februari 2014 sedangakan untuk pembagaian SK PAH kecamatan Sukaraja, Kecamatan Air Periukan dan Kecamatan Lubuk Sandi dilaksanakan di KUA Air Periukan bertempat di Masjid Al-Ikhlas Desa Air Periukan pada hari Senin tanggal 24 Februari 2014 sedangkan untuk KUA Kecamatan Seluma Barat, KUA Kecamatan Seluma Selatan, KUA Kecamatan Seluma Utara ,KUA Kecamatan Seluma Kota, KUA kecamatan Seluma Timur dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2014 bertempat di Mushalla Al-Mabrur Kantor Kementrian Agama Kabupaten Seluma.
Acara ini dimulai pukul 08.00-12.00 WIB yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Sipuan, S. Ag. Sekaligus memberiakan pembinaan kepada anggota PAH Non PNS yang hadir, salah satu arahan beliau supaya anggota PAH dan beliau juga mengajak kepada seluruh anggata PAH untuk dapat bekerja dan meningkatkan pembinaan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sedangkan untuk Pembagian serta Pembinaan PAH di KUA Kecamatan Talo, KUA Kecamatan Talo Kecil, KUA kecamatan Ilir Talo serta KUA Kecamatan Ulu Talo dilaksanakan Pada tanggal 27 Februari 2014 dan untuk KUA Kecamatan Semidang Alas dan KUA Kecamatan Semidang Alas Maras akan dilaksanakan pada hari juma,at tanggal 28 Februari 2014.
Dengan diadakan pembinan ini Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Seluma bersama Kasi Bimas Islam mengharapkan Kedepan dan di masa-masa yang akan datang Penyuluh Agama Honorer Non PNS ini dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Penulis : Hendri/C
Editor : Jaja
Redaktur : H.Nopian Gustari