Urusan Agama Islam dan Syariah

Kemenag Mukomuko Bimbing Masyarakat Ukur Arah Kiblat

Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/1- Kemenag Mukomuko berikan Pelayanan Masayarakat, kali ini pelayanan yang di berikan oleh team dari Kemanag Kab. Mukomuko mengenai pengukuran arah kiblat. Selama beberapa Tahun belakangan ini arah kiblat menjadi hal yang jarang diperhatikan oleh masyarakat awam, bahkan menurut Masyarakat beribadah kepada Allah SWT, tidak harus persis menghadap ke Masjidil Haram, namun pada kenyataan nya Allah SWT, telah menyebutkan di dalam al-Qur-an bahwa “beribadahlah seolah-olah engkau melihat Masjidil Haram” para mufasir menjelaskan bahwa kewajiban melaksanakan Shalat wajib hukumnya menghadap Masjidil Haram (kecuali dalam kendaraan dan darurat).

Ketidak tahuan masyarakat telah dijadikan alasan untuk tetap melaksanakan Shalat menghadap arah kiblat yang telah ditentukan oleh nenek moyang mereka, bahkan ketidak tahuan itu dijadikan perdebatan ditengah Masyarakat. Kemenag Mukomuko dalam masalah ini hadir ditengah Masyarakat Kab. Mukomuko sebagai penengah sekaligus memberikan penjelasan kepada semua warga Masyarakat bahwa pentingnya pengukuran arah kiblat dengan menggunakan tehknologi yang ada dan ilmu yang sudah dapat dipelajari.

Pada hari Senin 19/01/2015 Kemenag Kab. Mukomuko mengirim team Hisab Ru’yat untuk memberikan pelayanan pengukuran arah kiblat, pengukuran arah kiblat kali ini dilakukan di Desa Tanjung Mulya, Kec. XIV Kota Kab. Mukomuko, Desa ini terletak ± 6 KM masuk kedalam dari pusat Kota, dan di Desa Lubuk Pinang, Kec. Lubuk Pinang Kab. Mukomuko, terletak ±7 KM dari Kota Mukomuko. Pada kesempatan ini Kepala Kemenag Kab. Mukomuko yang di wakili Kasi Bimas Islam Drs. H. Harmaini, menyampaikan kepada Masyarakat Desa Tanjung Mulya, tentang pentingnya pengukuran arah kiblat, karena dengan didatangkannya team hisab ru’yat dari Kemenag maka akan menghilangkan perdebatan mengenai arah kiblat tersebut, dalam kesempatan yang sama beliau menyampaikan bahwa “dalam melaksanakan penghitungan ini maka sebenrnya kita telah ber-ijtihad, maka jika perhitungan kita benar pahala 2 (dua) bagi kita, sementara itu jika kurang tepat maka pahala kita 1 (satu) saja”. Terpisah, di Desa Lubuk Pinang Kec. Lubuk Pinang, beliau juga menyebutkan bahwa

“1 (satu) derajat saja bisa jadi arah itu tidak kemasjidil haram, bisa saja ke palestina, bisa saja ke israel, oleh karena itu sangat penting pengukuran arah kiblat ini”, tandasnya. 

Pengukuran arah kiblat yang dilakukan di Desa Tanjung Mulya disambut dengan gembira oleh semua masyarakat, dan pengukuran arah kiblat ini dihadiri Kepala Desa Tanjung Mulya, Imam Desa, Tokoh Masyarakat dan para pemuda yang peduli dengan pembangunan Mushalla yang dibangun.

Penulis : M. Aripin/C **Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA