Lebong (Inmas),--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha- H. Olik Nurholik, S.Ag kedatangan tamu 3 orang Tim Dosen dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Institut Agama Islam Negeri Bengkulu. Jum’at (28/09).
Dikatakan oleh H. Olik bahwa kedatangan mereka (Tim Peneliti) yang diketuai oleh Drs. H. Suansar Khatib SH, M.Ag bersama 2 orang rekannya dalam rangka melaksanakan penelitian berkenaan dengan Dilema Proses Perceraian Suami Muslim PNS dengan salah satu sampel objek penelitian pada Satuan Kerja Kementerian Agama Kabupaten/kota, Pengadilan Agama dan Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber daya Manusia (BKPSDM) se-Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut H. Olik menuturkan bahwa penelitian mereka dilihat dari sudut pandang terkait langkah-langkah dari institusi yang menaungi PNS/ASN yang akan bercerai dan teknis administrasi dokumen kepegawaian pasca perceraian misalnya dalam hal penghitungan gaji dan tunjangan lainnya.
“Khusus untuk Standar Operasional Pelayanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, melalui Satuan Kerja Bimbingan Masyarakat Islam pada KUA Kecamatan telah memiliki Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) yang berfungsi memberikan pembinaan bagi pasangan calon pengantin maupun sebagai mediator penasihatan yang mencegah terjadinya perceraian bagi pasangan pengantin” terang Olik.
(Malvinas RNBS)