Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kemenag Lebong Penuhi Permintaan Sekda Data Keagamaan

Lebong (Inmas), Salah satu tugas Kementerian Agama sebagai pelaksana teknis bimbingan keagamaan pada masyarakat, setidaknya harus ddukung dengan adanya kelengkapan data-data keagamaan.

Sejalan dengan hal tersebut Kantor Kemenag Kabupaten Lebong melengkapi blanko isian data keagamaan permintaan dari sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten lebong yang dikirimkan melalui surat oleh Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) lebong.

Dijelaskan oleh Kepala Kankemenag melalui Kasubbag Tata Usaha Olik Nurholik selaku ASN instansi Vertikal harus selalu support program pemerintah  daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah bidang Keagamaan dan kesejahteraan Sosial sebagaimana Visi Bupati Lebong yaitu mewujudkan masyarakat maju, mandiri  dan sejahtera.

Sehubungan dengan hal di atas, lebih lanjut Olik menegaskan bahwa permintaan data yang diinginkan harus segera ditindaklanjuti agar mereka mempunyai bahan dan dasar dalam efektifitas merumuskan program pembangunan khususnya di bidang keagamaan dan kemasyarakatan.

Sebagaimana diketahui, permintaan data dari pihak Sekda tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Nomor 501/1017/B.3/VII/2018 tanggal 03 Juli 2018 perihal Permintaan Data Keagamaan dengan lampiran isian blanko data berupa Jumlah pemeluk Agama, Data Madrasah dan Guru, Data KUA dan personelnya, kondisi gedung Madrasah dan KUA, Jumlah Penyuluh Agama serta jumlah dan kondisi Rumah Ibadah yang ada di Kabupaten Lebong. (Malvinas RNBS)


TERKAIT

Islam LAINNYA