Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/4- Penyuluh Agama Islam (PAI) adalah mitra dan aparat Kementerian Agama sekaligus sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas pendidikan agama Islam pada masyarakat. Dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir batin. Sehingga kedudukan PAI di tengah masyarakat Islam sangat penting dan peranannya cukup besar. Baik karena ilmunya maupun keteladanannya dalam pengalaman keagamaan.
Perkembangan masyarakat yang semakin pesat dalam era globalisasi menuntut adanya PAI yang lebih bermutu dengan pengelolaan yang lebih baik. Untuk itulah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui Seksi Bimas Islam. Telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam.
Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 April 2017. Bertempat di Hotel Putri Gading Kota Bengkulu. dan diikuti oleh 28 orang peserta yang merupakan PAI Non PNS se-Kota Bengkulu.
Dengan mengusung tema “ Melalui Pembinaan Peningkatan Kompetensi PAI Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Tingkatkan Kompetensi PAI yang Amanah, Kreatif dan Inovatif dalam Penyebaran Informasi, Komunikasi dan Edukasi Menuju Masyarakat Madani”.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA. yang juga menyampaikan materi selaku nara sumber dengan judul materi Kebijakan Pemerintah dalam peningkatan Kualitas Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Selain itu, ada dua nara sumber lain. Yakni, H. Irmaidi, S. Sos. Yang mnyampaikan materi Pedoman Pelaksanaan Tugas PAI Non PNS. serta, H. Samsu Hardi, S.Ag. yang menyampaikan materi Tugas Pokok dan Fungsi PAI Non PNS. (Popi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Kemenag Kota Bengkulu Tingkatkan Kompetensi Tenaga Penyuluh Agama Islam
- Kamis, 13 April 2017 | 00:00 WIB