Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kemenag Kota Bengkulu Adakan Kegiatan Literasi Zakat Wakaf

Kota Bengkulu (Inmas)- Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Ibadah zakat dapat membersihka harta pemiliknya. Dengan jalan mengeluarkan sebagian harta yang memang menjadi hak fakir miskin dan orang orang yang berhak menerimanya.

Pelaksanaan zakat di Indonesia merupakan bagian penting dari kesempurnaan pengamalan ajaran agama Islam. Namun, nampaknya tradisi zakat, baru zakat fitrah yang benar benar secara luas dilaksanakan oleh masyarakat. Zakat Maal yang seharusnya potensial,  kurang mendapat perhatian. Karena persepsi Fiqhi tentang zakat belum berkembang dan pengelolaannya belum efektif dan afisien.

Sedangkan wakaf dalam Islam merupakan salah satu instrument ekonomi yang sangat potensial untuk menopang kesejahteraan masyarakat.

Salah satu upaya Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu adalah memberikan pemahaman tentang Zakat Wakaf . sehingga pelaksanaannya dapat terlaksana sesuai pedoman dan aturan yang berlaku.

Untuk itu, Kantor Kemenag Kota Bengkulu melalui Seksi Bimas Islam telah melaksanakan Kegiatan Literasi Zakat Wakaf. Yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2018. Bertempat di Aula Hotel Vista Kota Bengkulu.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta, terdiri dari 9 orang PPAIW,  15 orang Nazir Masjid, dan 1 orang Badan Amil Zakat.

Dengan tema “Melalui Kegiatan Literasi Zakat Wakaf Kita Tingkatkan Kinerja Pengelola Zakat dan Wakaf Secara Profesional dan Proporsional”, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH. MA. Dalam sambutannya, beliau berharap melalui kegiatan ini tercipta para pengelola zakat wakaf yang professional dan proporsional. Yang dapat memaksimalkan potensi zakat wakaf di Kota Bengkulu. (Popi)


TERKAIT

Islam LAINNYA