KAUR (HUMAS) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag., M.H., melalui Penyelanggara Zakat dan Wakaf (ZAWA) Amrina Rosyada, S.Ag. Menyalurkan Zakat untuk santunan anak yatim piatu dan dhuafa pada siswa-siswi madrasah dan sekolah umum di Kabupaten Kaur, Jumat (14/10).
Pada kegiatan tersebut, Penyelenggara ZAWA yang didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Islam Drs. Herli Suheri menyalurkan santunan kepada siswa-siswi MTs N 1 Kaur, MIN 1 Kaur, MIN 2 Kaur, dan SMP N 1 Kaur, dengan total jumlah penerima santunan 40 Orang.
Amrina Rosyada mengungkapkan siswa yang terdata mendapatkan santunan Zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kaur adalah siswa yatim piatu atau siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“Dengan adanya santunan ini, diharapkan siswa dan orang tuanya dapat sedikit terbantu, dan bantuan ini semoga dapat digunakan untuk keperluan pendidikannya” harap Rina.
Selanjutnya Amrina menjelaskan bahwa dana santunan yang disalurkan oleh UPZ Kemenag Kaur adalah zakat dari seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kaur yang dipotong setiap bulan sesuai ketentuan.
“Jadi perlu diketahui bagi siswa-siswi santunan yang kami salurkan ini adalah zakat yang dikumpulkan oleh UPZ Kemenag Kaur, dengan diberikannya zakat ini semoga bisa membantu meringankan kesulitan yang selama ini ditanggung oleh orang tua siswa” terangnya. (Endang)