Bengkulu (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara melalui Penyelenggara Syariah melakukan monitoring sekaligus pembinaan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) ke beberapa KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, Jum’at, 05 Apri 2019.
Monitoring yang dipimpin langsung oleh Kepala Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Sarmidan, M.Pd.I diawali di KUA Kecamatan Air Besi, kemudian dilanjutkan ke KUA Tanjung Agung Palik, KUA Kecamatan Kerkap dan terakhir di KUA Kecamatan Hulu Palik.
Dikatakan Sarmidan dalam monitoring tersebut bahwa SIWAK mempunyai peranan penting dalam penghimpunan, pengelolaan serta pengolahan data, juga menginformasikanya kepada semua pihak yang membutuhkanya.
Lebih lanjut Sarmidan mengatakan bahwa pengelolaan SIWAK akan berjalan dengan baik jika didukung oleh sumber daya yang handal.
“Operator SIWAK juga harus senantiasa diasah keterampilanya untuk dapat meningkatkan pengelolaan dan pengembangan aset tanah wakaf melaui entri data, mejaga keamanaan harta benda wakaf yang diamanahkan oleh wakif kepada nadzir untuk dikelola dengan baik” Tutur Sarmidan.
Terakhir, usai melakukan Monitoring Data SIWAK Sarmidan berpesan kepada Operator Data SIWAK agar terus melakukan Update Data SIWAK, begitu juga kepada Kepala KUA Kecamatan agar terus memantau perkembangan data SIWAK yang ada di lingkup kerja masing-masing. (rb)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Kemenag BU Monitoring Data Siwak
- Selasa, 9 April 2019 | 00:00 WIB