Bengkulu Selatan (Inmas), Dalam rangka percepatan pensertifikatan tanah wakaf di Kabupaten Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyerahkan berkas tanah wakaf priode ke-2 kepada pihak BPN sebanyak 64 persil berkas.
Secara langsung berkas tanah wakaf disampaikan oleh Kepala Kemenag BS Arsan S Ibrahim kepada Kepala BPN Suratman di ruang Kerja Kepala Kemenag. Turut menyaksikan serah terima berkas tersebut antara lain yaitu Kepala Penyelenggara Syariah Elyasmadi serta perwakilan Kepala KUA, Kepala KUA Pasar Manna Sofran Efendi.
Sebelum penyerahan priode ke-2 ini sebelumnya telah diserahkan berkas tanah wakaf pada periode 1 sebanyak 11 berkas. Disampaikan oleh Kepala Kemenag bahwa pensertifikatan tanah wakaf ini merupakan program PTSL (Pensertifikatan Tanah Secara Langsung) secara gratis yang diprogramkan BPN secara nasional.
Ditambahkan Arsan pula bahwa seluruh berkas yang diserahkan kepada pihak BPN merupakan berkas tanah wakaf yang berasal dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan yang lokasi pensertifikatannya ditentukan oleh pihak BPN.
Dari seluruh berkas yang diajukan sebagian besar merupakan berkas untuk pensertifikatan masjid dan pemakaman umum. Untuk melengkapi syarat-syarat berkas pebsertifikatan tanah ini sendiri dilakukan oleh Nazir yang dibantu pula oleh pihak KUA di masing-masing kecamatan.
Disampaikan oleh Kepala BPN Suratman bahwa ditargetkan seluruh pengajuan pensertifikatan tanah ini akan dapat selesai pada tahun ini. "Mudah-mudahan sesuai dengan rencana,dan dapat selesai pada tahun ini," ungkap Suratman. (Dina)