Bengkulu (Inmas) 15/6- Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Pemerintahan Daerah Bidang Kesejatetaan Rakyat, Majelis Ulama Indonesia dan Pimpinan Cabang Ormas Islam Se-Kabupaten Bengkulu Tengah Menggelar Rapat Penetapan Besaran Zakat Yang akan dibayar Oleh masyarakat pada senin (12/06/2017) Siang.
“Besaran zakat yang akan dibayar tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, sesuai dengan kualitas beras yang dikosumsi masyarakat sehari-hari,” Ujar kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Benteng, H. Harlansah S,Ag
Adapun 3 tipelogi zakat fitra yang yaitu 31,000 perjiwa untuk beras kualitas tinggi, Rp 27.000 perjiwa untuk beras kualitas beras sedang, Rp 24.000 perjiwa untuk beras kualitas rendah.
“Zakat yang akan dibayar oleh masyarakat yang berada di kabupaten Bengkulu tengah menyesuaikan harga beras yang di konsumsi masyarakat sehari-hari.” Terannya.
Nantinya, Imbuh Harlansah, Zakat yang telah terkumpul akan diberikan langsung ke masyarakat yang memang berhak menerima.
“Jika sudah terkumpul, Zakat ini akan kita serahkan kepada mereka yang berhak, seperti Panti Asuhan dan masjid.” Pungkas Harlansah. (Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan