Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kemenag Benteng Gelar Orientasi Undang-undang Zakat

Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/5- Gunung Bungkuk Benteng. Didalam kehidupan masyarakat terutama umat Muslim pemahaman mengenai pengelolaan dan Undang-undang zakat memang pada umumnya masayarakat sudah mengetahui hal tersebut. Namun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban serta pengelolaan Zakat masih cukup rendah.

Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, bersama Kasi Bimas Islam Rolly Gunawan, S. Sos. I, M. Hi dan jajaran mengadakan Orientasi Undang-undang Zakat yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Benteng, Komplek Perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Gunung Bungkuk Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu 27 Mei 2015 pada pukul 08.30 Wib.

Dalam acara orientasi tersebut dihadiri oleh Seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Bengkulu Tengah, Imam dan Tokoh Agama perwakilan seluruh Desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam kegiatan terbut sebelum penyampaian materi dari beberapa nara sumber dilaksanakan terlebih dahulu pembukaan secara resmi yang dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Benteng Ajamalus.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Benteng Ajamalus mengatakan, terselengarannya orientasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahun dan pemahaman lebih kepada Masyarakat Benteng melalui Imam dan Tokoh Masyarakat tentang penerapan Undang-undang Zakat baik melalui Hukum Islam maupun peraturan perundan-undangan Negara serta bagaimana aturan pengelolaan Zakat yang Akuntabel, ujar Ajamalus.

Dalam orientasi tersebut, diberikan pula materi-materi yang efektif yang berkaitan dengan Zakat oleh narasumber-narasumber yang sangat menguasai ilmu dan pemahaman tentang Zakat tersebut, sehingga nantinya Masyarakat dapat mengelola zakat secara baik dan Akuntabel.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H. Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA