Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/2– Sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, dan Nadzir di wilayah Kabupaten Benteng mengikuti kegiatan Orientasi Penyuluhan Wakaf yang diselenggarakan oleh Kankemenag Benteng di Aulah Maroba pada Jumat 24 februari 2017. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kankemenag Benteng Drs.H. Ajamalus,MH yang sekaligus menyampaikan materi.
Potensi wakaf yang dimiliki umat Islam sangat besar, apabila digali secara optimal, maka hasil yang dicapai sungguh luar biasa. Apalagi aturan yang menjadi payung hukum mengenai wakaf sudah ada yakni dengan keluarnya UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan PP No.42 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksana UU No 41 Th 2004, berarti Pemerintah sangat mendorong dilakasanakannya pengelolaan wakaf untuk kesejahteraan umat, demikian arahan dan petunjuk yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Benteng Drs.H. Ajamalus,MH sewaktu membuka secara resmi Acara Orientasi Penyuluh Wakaf Se-Kabupaten Benteng.
Drs.H. Ajamalus, MH menjelaskan bahwa paradigma wakaf sekarang harus lebih mengarah kepada pengelolaan wakaf produktif dan tidak lagi terbatas pada pola-pola tradisional dan konsumtif seperti: wakaf tanah, mesjid, mushalla dan kuburan, serta untuk sosial lainnya, akan tetapi wakaf itu bisa berbentuk uang tunai yang diinvestasikan melalui Bank Syariah dan hasilnya digunakan untuk kemashalahatan umat, misalnya membantu modal usaha fakir miskin, pinjaman bergulir dan lain sebagainya.
Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah agar terciptanya pemahaman yang komprehensif dari masyarakat dan tentunya aparatur Kementerian Agama tentang paradigma wakaf modern, serta berupaya untuk memberikan sosialisasi secara berkisanambungan kepada masyarakat akan arti penting wakaf.
Melalui orientasi ini diharapkan dapat menambah wawasan para peserta yang ada di Kabupaten HSS tentang perwakafan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola wakaf secara profesional, amanah dan transparan, karena wakaf merupakan salah satu instrument untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dalam mewujudkan hal tersebut pemerintah memfokuskan perhatian pada penataan administrasi wakaf yang memberi kepastian hukum.Tutup Ajamalus. (Bobi)
Redaktur : H.Rolly Gunawan
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Kemenag Benteng Adakan Orientasi Penyuluhan Wakaf
- Senin, 27 Februari 2017 | 00:00 WIB
