Bengkulu Utara (Humas) - Dalam rangka memersiapkan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Hulu Palik yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat guna, Kantor Kementerian Agama Kabuaten Bengkulu Utara dengan Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menggelar Exspose Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Hulu Palik, Senin (13/6).
Kegiatan Exspose yang dilaksanakan di Aula Sakinah Kanto Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE.,SH.MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, MH, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, serta dari Penyedia Barang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, MH, dalam sambutanya mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2022 ini, Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan satu titik pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang bersumber dari dana SBSN, yaitu pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kecamatan Hulu Palik.
Selanjutnya, H. Ajamalus menyampaikan permohonan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk melakukan pendampingan dalam melakukan pengerjaan pembangunan tersebut, dengan harapan tidak akan ada halangan ataupun permasalahan dikemudian hari, serta pembangunan gedung tersebut bisa dilakukan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna.
Terakhir H Ajamalus berharap kepada pihak penyedia, pengawas dan semua yang terkait dalam pembangunan ini agar betul betul membantu, supaya pembangunan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE.,SH.MH dalam arahanya berpesan agar dalam proses pengerjaan ini bisa dilakukan sebagaimana yang tercantum dalam kontrak yang telah ditandatangani, agar tidak timbul permasalahan dibelakang hari.
Dalam kesempatan itu pula, Hamidah Sri Rahmi, M.Si selaku PPK dalam pemaparan exspose mengatakan bahwa proses pengerjaan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kecamatan Hulu Palik dilaksanakan dalam waktu 150 hari kalender, kemudian titik nol akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Juni 2022, dan akhir kontrak tanggal 7 November 2022.
Lokasi pembangunan ini adalah tanah milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara yang berlokasi di desa Taba Padang Kol Kecamatan Hulu Palik dengan Luas tanah 20 x 20 M.