Bengkulu Selatan ( Humas ) – Sehubungan dengan undangan rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Selatan selaku inisiator. Kakan Kemenag Bengkulu Selatan, Kepolisian, Kodim, Kesbangpol, MUI, FKUB, dan Intel (BIN) Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan tersebut yang bertempat di Sekretariat FKUB Kabupaten Bengkulu Selatan pada Rabu (6/10).
Rapat ini membahas dan menggali informasi tentang aliran-aliran yang ada di Bengkulu Selatan. Terutama tentang aliran- aliran atau paham-paham yang mengarah ke kegiatan yang kurang positif dan meresahkan mayarakat. Berdasarkan keterangan dari tokoh masyarakat dan anggota Pakem itu sendiri, sampai saat ini ada beberapa aliran yang ada di Bengkulu Selatan seperti HTI, LDII, Salafi. Akan tetapi, belum ada aliran yang meresahkan masyarakat.
Kakan Kemenag Bengkulu Selatan, Dr.H.Junni Muslimin, MA menyampaikan bahwa dari hasil rapat diketahui bahwa Bengkulu Selatan masih dalam kategori aman dari pergerakan aliran sesat yang mengganggu masyarakat.
“Kita bersyukur di Kabupaten Bengkulu Selatan ini seluruh aliran masih melaksanakan aktivitas positif dan berbaur dengan masyarakat. Semua aliran ini nanti akan sama-sama kita pantau, sehingga kerukunan antarumat beragama selalu terjaga agar terciptanya ketentraman antarmasyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan. “Ujar Junni setelah rapat selesai. (Eka)