Bengkulu (Informasi & Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat pemberian Zakat Pegawai negeri Sipil (PNS) yang sesuai dengan penghasilan untuk setiap bulannya, Senin (10/7).
Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsir Alamsa, M.Ag didampingi Kepala Bimbingan Masyarakat Islam Mansyahri,M.HI.
Rapat ini juga dihadiri Kepala Urusan Agama (KUA) dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Bengkulu Utara yang dibawah naungan Kemenag.
Rapat ini menentukan bagaimana cara pembayaran zakat mal yang harus dibayar oleh PNS untuk setiap bulannya. (jl)