Bengkulu Tengah (Inmas) Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, akan mengelontorkan program pada bidang Penaiz Zawa berupa program kerja Papanisasi Tanah Wakaf di Wilayah Provinsi Bengkulu pada seluruh Kabupaten Kota termasuk Kabupaten Bengkulu Tengah.
Program papanisasi Tanah Wakaf ini merupakan program kerja yang akan di awali pada Tahun 2019 oleh Kementerian Agama RI Pusat, itu dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Kasi Bimas Islam Muhammad Ali, S. Pd. I, M. Pd, pada Senin kemaren 26/08 dalam kegiatan pengecekan lokasi Program Papanisasi Tanah Wakaf di Desa Margo Mulyo Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.
Program papanisasi di Kabupaten Bengkulu Tengah rencanannya akan di laksanakan pada 3 Kecamatan antara lain Kecamatan Taba Penanjung, Talang Empat dan Pondok Kubang, kemungkinan juga akan menyusul pada Kecamatan-kecamatan lainya di Kabupaten Bengkulu Tengah, terang Ali.
Buktinya pada hari ini kita mengecek ada dua lokasi di wilayah Kecamatan Pondok Kubang berupa Lokasi Masjid dan TPU yang kedua-duanya berada di Desa Margo Mulyo ini, kita bersama dengan Tim Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Harapan kita semoga program ini akan berjalan dengan lancar, tutup Ali.
Penulis : Guntur