Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kanwil Kemenag Bengkulu Targetkan Juara Festival Seni Qasidah Skala Besar Nasional

Bengkulu, (Inmas) – Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menargetkan juara pada ajang Festival Seni Qosidah Skala Besar Nasional ke-24 Tahun 2019 yang rencananya akan di gelar di Provinsi Ambon pada akhir Bulan November mendatang. Untuk mencapai target tersebut, Kanwil Kemenag telah mempersiapkan secara maksimal dengan menggelar seleksi Bintang Vokalis Qasidah tingkat Provinsi di Asrama Haji Kamis, (14/11).

Seleksi sendiri diikuti sebanyak 33 peserta yang berasal dari Kabupaten/Kota dan dari siswa-siswi Madrasah Aliyah di Kota Bengkulu.  Seleksi dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd yang dalam hal ini di wakili oleh Plh. Kabid Penais Zawa Wiwit Anggraini., MH, dan juga dihadiri langsung Ketua Dharma Wanita Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu yang juga Ketua harian LASQI Hj. Sukmawati, S.Ag, Ketua umum DPW LASQI Provinsi Bengkulu serta Ketua DPD LASQI Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.   

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd yang dalam hal ini di wakili oleh Plh. Kabid Penais Zawa Wiwit Anggraini., MH mengatakan, beberapa event nasional Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) tahun sebelumnya, Provinsi Bengkulu telah mampu menorehkan prestasi yang cukup membanggakan. ‘’Untuk itu, mudah-mudahan melalui seleksi Bintang Vokalis pada tahun 2019 ini akan melahirkan duta-duta Bintang Vokalis terbaik, sehingga kita bisa meraih juara pada ajang Festival Seni Qosidah Skala Besar Nasional yang akan datang,’’ kata Wiwit.

Untuk mencapai hasil tersebut, perlunya dukungan dan doa dari masyakat Provinsi Bengkulu. Dan yang terpenting, Kakanwil Kemenag berpesan kepada tim official agar tetap focus dengan tampil secara maksimal. Selain itu, buktikan bahwa seniman-seniman qosidah Provinsi Bengkulu mampu menjadi yang terbaik di kancah nasional sebagaimana prestasi yang telah diraih sebelumnya. ‘’Ini semua demi mengharumkan nama Provinsi Bengkulu,’’ harapnya.  

Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana Khoiruman, M.Pd mengatakan, kriteria cabang qasidah yang dilombakan dalam kegiatan seleksi Bintang Vokalis Qasidah Provinsi Bengkulu ini adalah cabang bintang vokalis anak putra-putri (umur 6-14 tahun), cabang bintang vokalis remaja putra-putri (15-26), Cabang Bintang Vokalis Dewasa Putra-Putri (27-40) dan pop religi putra dan putri (15-26).  ‘’Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, namun kita yakin dalam kegiatan ini bisa melahirkan bintang vokalis terbaik. Seperti harapan kita bersama yakni membentuk kader-kader bintang vokalis qasidah yang berkualitas di Provinsi Bengkulu ini,’’ demikian Khairuman.(Tatang)

 


TERKAIT

Islam LAINNYA