Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.KUA Selupu Rejang Kabupaten RL Ukur Arah Kiblat

Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/3- Kepala KUA Kec. Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong (RL), Mintarno, S.H.I, MHI, beserta staf mengukur arah kiblat rencana pembangunan Mushollah Istiqomah, Senin tanggal 17 Maret 2014 bertempat di Kelurahan Air Duku.

Hadir dalam pengukuran tersebut Bapak Lurah Kelurahan Air Duku, Riswanto, SH, BKM  Mushollah Istiqomah dan elemen masyarakat. Bapak Lurah dan elemen masyarakat menyambut baik program pengukuran arah kiblat yang dilakukan KUA Kecamatan Selupu Rejang.

Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Kecamatan Selupu Rejang jika ingin mendirikan rumah ibadah ( Masjid, langgar, mushollah, gereja, vihara, pura, dan kelenteng ) harus memedomani Surat Keputusan Bersama ( SKB ) tiga menteri tentang pendirian rumah ibadah, hal ini dilakukan agar nantinya rumah ibadah yang didirikan tidak menimbulkan perpecahan intern umat beragama dan antarumat beragama.

Dan terkhusus bagi umat Islam yang akan mendirikan masjid, langgar, atau mushollah agar sebelum pembangunan dilakukan terlebih dahulu untuk mengukur arah kiblat, agar tidak menimbulkan keragu-raguan sebagaimana Allah SWT memerintahkan kepada seluruh umat Islam agar menghadap kiblat ketika melaksanakan ibadah sholat.

Untuk mensukseskan Program tersebut Kepala KUA Kecamatan selupu Rejang memberikan pelayanan pengukuran arah kiblat baik bagi masjid, langgar, mushollah yang sudah berdiri ataupun yang akan dibangun. Hal ini dilakukan berdasarkan Standar Operasional Pelayanan ( SOP ) pengukuran arah kiblat secara gratis. Perlu diketahui bahwasanya KUA Kec. Selupu Rejang mengadakan pengukuran arah kiblat masjid, langgar, mushollah yang berada diwilayaha Kecamatan Selupu Rejang secara berkala setiap dua tahun sekali.

Ka. KUA juga senantiasa menghimbau agar bagi masjid, langgar, mushollah yang tidak tepat arah kiblatnya cukup dengan menggeser dan meluruskan shaf sesuai dengan arah kiblat yang telah diukur, dan tidak perlu merobohkan masjid kemudian membangunnya kembali demi tepatnya arah kiblat dalam sholat.

Penulis : Mintarno/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA