Bengkulu (Informasi dan Humas) 25/2- Sehubungan dengan telah terkumpulnya zakat oleh BAZNAS Kabupaten Mukomuko selama Tahun 2014, maka BAZNAS Kabupaten Mukomuko telah menyerahkan Dana Zakat kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan XIV Koto sebanyak 9 juta untuk fakir miskin dan bantuan MDA dan 15 juta untuk Bedah Rumah. Dana zakat tersebut akan disalurankan kepada mustahik zakat.
Kepala KUA Kec. XIV Koto, Kasan Bisri, S. Pd. I menyalurkan dana zakat tersebut kepada yang berhak menerimanya, yakni sebanyak 24 Fakir Miskin dan 2 Pengurus TPQ - MDA, dengan rincian setiap desa diambil 3 orang, setiap orang mendapatkan dana zakat sebanyak Rp.250.000.-, sedangkan untuk Pengurus TPQ dan MDA dana zakat diberikan sebesar Rp.1.500.000.-. Penyaluran dana zakat tersebut di laksanakan di kantor KUA Kec. XIV Koto, dengan cara mengundang para penerima zakat ke kantor KUA.
Dalam Zambutannya kepala KUA XIV Koto, Kasan Bisri, S. Pd. I memberikan arahan kepada para mustahik zakat agar dana zakat dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga yang benar-benar dibutuhkan. Untuk TPQ-MDA hendaknya dana zakat ini bisa dimanfaatkan untuk menunjang kemajuan TPQ-MDA yang dipimpin. Selain itu warga XIV Koto juga ada yang menerima Dana Bedah Rumah dari BAZNAS Kab. Mukomuko yang diserahkan melalui KUA XIV Koto.
Penulis : K.Bisri/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari