Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/3- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd membuka pelaksanaan bimbingan dan binaan mandiri kepada 158 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2015, Senin, (31/3).
Acara bimbingan dan binaan yang di pusatkan di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara di laksanakan untuk pertama kalinya bagi jamaah haji tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd dalam arahanya menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib hukumnya bagi umat islam yang telah mampu, baik itu mampu secara fisik dan mental maupun mampu secara ekonomi.
Lebih lanjut H. Bustasar menjelaskan bahwa Kementerian Agama dalah hal ini Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mensukseskan dan melancarkan proses perjalanan ibadah haji.
Selain itu, dalam upaya untuk melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan ibadah haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara mempunyai kewajiban untuk memberikan bimbingan ataupun manasik kepada seluruh calon jemaah haji sehingga pada pelaksanaan haji di tanah suci, jemaah haji kita tidak mengalami kesulitan dan kendala.
Terakhir, H. Bustasar berharap kepada seluruh Calon Jemaah Haji Kab. Bengkulu Utara agar dapat mengikuti setiap pelaksanaan manasik haji, baik itu manasik haji tingkat provinsi, Kabupaten maupun manasik haji tingkat kecamatan.
Penulis : Humas BU/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari