Haji dan Umroh

Ka.Kemenag Benteng: Jamaah Haji Kabupaten Benteng Harus Mandiri

Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/3- Haji yang mabrur merupakan impian bagi setiap orang yang melaksanakan ibadah haji di tanah suci, karena haji mabrur balasannya dari Allah swt adalah syurga, oleh Karena itu predikat haji mabrur tidak akan dapat diperoleh seseorang dengan mudah, melainkan harus diusahakan dengan sungguh-sungguh, antara lain setiap calon jamaah haji harus menjadi jamaah haji yang mandiri.

Demikian ditegaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH dalam sambutan dan pengarahannya pada acara pembukaan kegiatan manasik haji yang dilaksanakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah haji (KBIH) Al Mabrur Kabupaten Bengkulu Tengah bertempat di Masjid Al Mujahidin Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Sabtu,08/03/2014).

Selesai membuka kegiatan manasik haji, Kepala Kemenag memberikan materi kepada calon jamaah haji dengan judul “Kebijakan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji” dimana materi yang disampaikan antara lain adalah beberapa kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan haji berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Pada pasal 6 Undang-Undang 13 tahun 2008 menyebutkan bahwa pemerintah kewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, dan perlindungan dengan menyediakan layanan kesehata, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh jemaah haji. 

Kemudian Dalam pasal 7 disebutkan hak jamaah haji adalah memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji, yang meliputi:

  • Pembinaan manasik hajik dan/atau materi lainya, baik ditanah air, diperjalannan, maupun diarab Saudi;
  • Pelayanan Akomodasi, konsumsi, Transportasi, dan pelayanan kesehatan yang memadai, baik ditanah air, selama diperjalanan, maupun di Arab Saudi;
  • Perlindungan sebagai warga Negara Indonesia;
  • Penggunaan paspor haji dan dokumen lainya yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah haji; dan 
  • Pemberian kenyamanan Transportasi dan pemondokan selama ditanah air, di arab Saudi, dan saat kepulangan ke tanah air.

Selain itu Kepala Kemenag berharap kepada pengurus KBIH Al Mabrur Kabupaten Bengkulu Tengah agar dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Kemenag dan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah dalam penyelenggaraan manasik haji ini agar hasilnya dapat maksimal tegasnya

Penulis : Nur/C**Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA