BENGKULU (HUMAS) --- Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Zahdi Taher, M.HI mengakui, saat ini masih banyak beredar dimasyarakat informasi tidak benar (hoax) terkait keputusan pemerintah tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2021.
‘’Banyak sekali informasi tidak benar di masyarakat, diantaranya adalah penundaan keberangkatan jemaah haji Indonesia dikarenakan vaksin Sinovac yang belum dilinsensi oleh WHO, hutang negara yang belum usai. Sekali lagi itu hoaxs,’’ kata Kakanwil pada acara diseminasi pembatalan pemberangkatan haji angkatan I di Hotel Santika Kota Bengkulu.Senin, (27/9)
‘’Karenanya, saya minta waspada, informasi hoaxs tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji,’’ pinta Zahdi.
Keputusan Menag RI terkait pembatalan keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan merupakan takdir Allah SWT. Karena kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
‘’Tidak ada alasan lain, yakni karena wabah covid 19,’’ tegas Zahdi.
Berdasarkan amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, menurut Kakanwil, keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi.
’'Keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan Jemaah,’’ terang Zahdi.
‘’Jangan sampai masyarakat tidak lagi salah persepsi dengan keputusan Pemerintah, jangan salahkan Kemenag. Tetapi inilah kebijakan yang harus kita maklumi bersama,’’ pinta Kakanwil.
Namun demikian dia mengajak masyarakat agar selalu optimis, bahwa wabah pandemic virus corona ini akan berakhir. Sehingga tahun 2022 mendatang, CJH bisa berangkat menunaikan ibadah haji.
‘’Karenanya mari kita terus berdoa,semoga wabah ini segera berakhir,’’ demikian Kakanwil.
Sementara itu, kegiatan ini mengupas mengenai ibadah haji dan umrah dimasa pandemic Covid-19, pelaksanaan pengawasan ibadah haji oleh anggota DPR RI H. Muhammad Saleh.,S.E, dan system pengelolaan dana haji tahun 1442/2021 M oleh BPKH Kemenag RI.
Hadir pada acara pembukaan, Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Dr. H. Intihan.,M.H.Pejabat eselon IV dilingkungan Kanwil, acara desiminasi sendiri diikuti oleh 100 peserta diantaranya dari pengurus Masjid dan Majelis Taklim, calon Jemaah haji dan unsur ASN dilingkungan Kemenag.
Penulis : Tatang Wss