Haji dan Umroh

Kakanwil : Tantangan Pengelola Keuangan Operasional Haji Semakin Berat

BENGKULU (HUMAS) --- Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis pengelolaan keuangan operasional Haji Pusat dan daerah, di Aula Kanwil. Selasa, (12/10).  Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Dr. H. Zahdi Taher.,M.HI.

Dihadapan petugas pengelola keuangan operasional haji, Kakanwil mengatakan bahwa tantangan para pengelola keuangan operasional ibadah haji kedepan semakin berat. Salah satunya adalah mempertahankan prestasi Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) pada musim haji akan datang.

‘’Kita ketahui bahwa IKJHI pada tahun 2019 sebesar 85,91, indeks kepuasan ini naik sebesar 0.68 persen dibandingkan dengan tahun 2018 yang lalu. Nah ini tugas kita bersama untuk meningkatkan IKJHI tersebut, jika pada tahun 2022 para Jemaah haji dapat diberangkatkan,’’ kata Kakanwil.  

Selain itu tantangan lain yang menanti dilanjutkan Kakanwil, mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020.

‘’Hasil ini menempatkan Kemenag selama lima tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Karenanya saya berharap kepada pengelola keuangan operasional haji untuk mempertahankan kinerja ini, dan mempertahankan prestasi ini,’’ pinta Kakanwil.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga menyampaikan apresiasi dan gembira terkait rencana Pemerintah Arab Saudi yang telah resmi membuka pintu bagi jemaah asal Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umrah. Hal ini dipastikan setelah dikeluarkannya Nota Diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang bekerja untuk meminimalisir segala hambatan yang menghalangi jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah. Ini tentu kabar bahagia dan gembira bagi Jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah,’’ terang Kakanwil.

Dengan demikian Kakanwil meminta kepada jajaran Bidang PHU Kanwil agar mengundang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan 11 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Provinsi Bengkulu.

‘’Ini perlu disosialisasikan kepada Jemaah dan PPIU dan KBIHU, sembari kita menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agama RI,’’ demikian Kakanwil.

Sementara itu, dalam kegiatan Bimbingan Teknis pengelolaan keuangan operasional Haji Pusat dan daerah dari Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu ini menghadirkan nara sumber dari M. Irfan Arifien dari Seksi Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan haji pada Subdit PKOH Kemenag RI. Kegiatan diikuti oleh petugas pengelolaan keuangan operasional haji Pusat dan daerah, yang juga dihadiri oleh Kabid PHU Kanwil Dr. Intihan.,M.H.

 

Penulis : Tatang Wss


TERKAIT

Islam LAINNYA