BENGKULU (HUMAS) --- Penyuluh Agama Islam (PAI) dan PAI non PNS merupakan salah satu agen utama Kementerian Agama dalam menyampaikan informasi dan tugas fungsi Kementerian Agama kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenag Dr.H. Zahdi Taher.,M.HI ketika membuka acara Pengarusutamaan Moderasi Beragama Tahun 2021. Di Hotel Nala Sea Side, Kota Bengkulu. Selasa, (22/6).
‘’Sebagai agen moderasi beragama dan Menag di daerah, tentu penyuluh agama harus menjadi garda terdepan penyiaran agama kepada umat,’’ kata Kakanwil mengingatkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) penyuluh.
Kakanwil kembali menegaskan, penyuluh Agama diibaratkan lampu yang memberikan penerangan kepada masyarakat dan juga sebagai fasilitator. Penyuluh Agama Islam hendaknya menjadi teladan kehidupan bagi masyarakat sekitar binaan maupun tempat tinggalnya.
‘’Artinya, penyuluh harus menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat,’’ pinta Zahdi.
Ini penting, karena menurut Kakanwil, hanya sebagian masyarakat yang mengetahui makna dari moderasi beragama. Atau yang diistilahkan adalah sikap dan pandangan yang tidak berlebihan, tidak ekstrem dan tidak radikal.
‘’Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama. Yakni mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem. Baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri, hingga retaknya hubungan antarumat beragama. Karena ini merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa kita saat ini,’’ jelas Kakanwil.
‘’Karenanya, Moderasi beragama menjadi penting untuk menjadikan ekstrem kanan dan mencari titik temu. Sehingga menjadi umat yang moderat di tengah keberagaman negara kita,’’ lanjut Kakanwil.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menegaskan, urgensi moderasi beragama bisa dilihat pada beberapa hal diantaranya yakni, Menjadi cara mengembalikan praktik beragama agar sesuai dengan esensinya, dan agar agama benar-benar berfungsi menjaga harkat dan martabat manusia.
‘’Kedua agar peradaban manusia tidak musnah, akibat konflik berlatar agama. Selanjutnya adalah strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesian. Serta sebagai solusi untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, dan damai,’’ demikian Kakanwil.
Kegiatan Pengarusutamaan Moderasi Beragama ini diikuti puluhan penyuluh Agama Islam (PAI) dan PAI non PNS. Hadir dalam kesempatan itu, Kabid Penais Zawa Drs.M. Soleh.,M.Pd, pejabat eselon IV di lingkungan Kanwil.
Penulis : Tatang Wss --- Fotografer : Nugrah